FH USM-SMKN 4 Kerja Sama, Dekan: Saling Dukung Pengembangan SDM

KAMPUSPEDIA.ID – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Semarang menjalin kerja sama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aula SMK Negeri 4 Semarang Senin (23/5/2022).

Kerja sama ditandai dengan menandatangani naskah nota kesepahaman antara Dekan FH USM Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum dan Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Semarang, Drs Bambang Sujatmiko MSi.

”Kesepahaman antara para pihak diselenggarakan atas dasar semangat mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang hukum dan kegiatan lain,” kata Amri.

Menurutnya, kerja sama ini meliputi penyelenggaraan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu juga salin mendukung pengembangan sumber daya manusia di masing-masing lembaga kedua belah pihak.

”Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan mengadakan pengabdian kepada masyarakat di SMK Negeri 4 Semarang,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan tiga tim untuk melakukan pengabdian di SMKN 4. Tim pertama terdiri atas Ketua Efi Yulistyowati SH MH, anggota Dr Sukimin SH MH.

Kegiatan nanti mengambil tema ”Peningkatan Pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang Mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”.

Tim kedua diketuai Subaidah Ratna Juita SH MH, anggota Dr Doddy Kridasaksana SH MHum mengambil tema ”Penguatan Pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang Mengenai Aspek Hukum Pidana Prostitusi Di Kalangan Pelajar”.

”Tim Ketiga terdiri atas Ketua Tri Mulyani SPd SH MH dan anggota Wahyu Satria Wana Putra Wijaya SH MKn mengambil tema ”Peningkatan Pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang Mengenai Aspek Hukum Game Online”, ungkapnya.