SEMARANg- Mahasiswa Program Studi Pascasarjana Magister Hukum Universitas Semarang Angkatan XVI akan menggelar Seminar Hukum dengan tema ”Why Criminal Code Authorized” pada Sabtu (14/1).
Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui zoom meeting serta offline yang berada di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof. Muladi, S.H Universitas Semarang dental Moderator Nur Salam, SH mhsw MH USM yang juga Hakim di Pengadilan Negeri Semarang
Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang,Dr. Drs. H. Kukuh SA, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M ketika diwawancara ketika diwawancarai Wartawan didampingi Sekretaris Panitia Nurul Novi, SH dan Ketua Panitia Arwin Tino, SH mengaku bangga kepada mahasiswanya yang akan menggelar kegiatan tersebut dengan anggaran dana dari donasi.
Mahasiswa Program Studi Pascasarjana Magister Hukum Universitas Semarang Angkatan XVI akan menggelar Seminar Hukum dengan tema ”Why Criminal Code Authorized” pada Sabtu (14/1).
Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui zoom meeting serta offline yang berada di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof. Muladi, S.H Universitas Semarang.
Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang,Dr. Drs. H. Kukuh SA, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M mengaku bangga kepada mahasiswanya yang akan menggelar kegiatan tersebut dengan anggaran dana dari donasi.