KAMPUSPEDIA.ID – Universitas Semarang (USM) menggelar Pembekalan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen pada Selasa (12/7) di Aula Gedung Prof Ir Joetata, Lantai 6 Universitas Semarang.
Pembekalan ini disampaikan secara langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Bhimo Widyo Andoko SH MH kepada 300 dosen Universitas Semarang.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Pembina Yayasan Alumni UNDIP Prof Sudharto P Hadi MES PhD, Ketua Pengurus Yayasan Alumni UNDIP Prof Dr Ir Hj Kesi Widjajanti SE MM, Anggota Pembina Yayasan Alumni UNDIP Ir Soeharsojo IPU, Rektor Universitas Semarang Dr Supari ST MT, para Wakil Rektor USM, Direktur Pascasarjana USM Dr Indarto SE Msi, Ketua LPPM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, Ketua BPM Dr Ardiani Ika Sulistyawati SE MM Ak CA, serta para Dekan di Universitas Semarang.
Prof Kesi Widjajanti mengatakan, sosialisi berdasar penyesuaian POPAK 2019 yang terdapat banyak perubahan, yang akan memotivasi Bapak/Ibu dosen.
Ketua Pengurus Yayasan Alumni UNDIP Prof Kesi Widjajanti mengatakan bahwa atas nama Yayasan Alumni UNDIP berharap kepada para dosen USM untuk terus meningkatkan kualitas SDM. Saatnya SDM USM bangkit, memanah diri sendiri untuk kontribusi dan distribusi, untuk membawa USM lebih baik dan bercahaya.
Sementara Rektor USM Dr Supari mengatakan, berdasar data terdapat 163 dosen yang belum mempunyai jabatan fungsional, dan pembekalan ini menjadi moment yang sangat baik.
“Saat ini terdapat 63 tenaga pengajar semoga segera menjadi asisten ahli. Yang asisten ahli bisa menjadi Lektor. Lektor kepala menjadi Profesor, Doktor dan Profesor silahkan berkarya dan publikasi ke jurnal internasional,” kata Supari.
Supari juga mengapresisasi LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah mendapatkan juara 1 nasional dalam pengelelolaan beasiswa KIP-K, karena transparan dan baik dalam mengelola anggaran KIP-K.
Menurut Supari saat ini USM mulai berubah, dari yang diberi dana terlebih dahulu lalu melaksanakan program (program follow money) menjadi membuat program dahulu lalu mendapatkan anggaran (money follow program) dengan mengoptimalkan fasilitas dengan seefisien mungkin.
“Semua kunci perubahan tersebut terletak pada SDM yang semakin tinggi kualitas atau kualifikasinya, maka semakin tinggi pula loyalitas dan pengabdian di masyarakat,” ucap Supari.
Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Bhimo Widyo Andoko menyampaikan materi secara detail dan tanya jawab terkait Jabatan Fungsional Dosen.
Ia menjelaskan menurut Permenpan No.17 Tahun 2013, Dosen adalah pendidik profesional dan iilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).
Bhimo juga menjelaskan jenjang JAFA yang dimulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Profesor. Adapun syarat usulan JAFA Asisten Ahli antara lain, melaksanakan kegiatan penunjang maksimal 10% (1 kum), melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat maksimal 10% (1 kum), melaksanakan kegiatan penelitian minimal 25% (2,5 kum), serta melaksanakan kegiatan pendidikan minimal 55% (5,5 kum).
Usai pembekalan, Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Bhimo Widyo Andoko bersama Rektor dan pengelola Yayasan Alumni UNDIP mengecek fasilitas yang ada di USM antara lain perpustakaan berbasis IT, ruang telekonferesi, kolam renang dengan fasilitas panggung ekspresi mahassiwa, cafe, dan lain-lain.