SEMARANG – Implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, yang mulai diterapkan pemerintah sejak tahun 2025 ternyata masih menyisakan tantangan bagi para pelaku UMKM. Menanggapi keluhan masyarakat mengenai teknis aplikasi yang dianggap rumit dan sering mengalami kendala, tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (USM) mengambil langkah nyata dengan menggelar sosialisasi intensif pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan yang didanai oleh LPPM USM ini menyasar Orins Himawari Craft yang berlokasi di Jl. Medoho Raya No.7, Kota Semarang, sebagai mitra utama pendampingan.
Dalam suasana diskusi yang hangat, tim dosen yang terdiri dari Ratna Wijayanti, Suratman, Dr. Eviatiwi KS, dan Nanang Ari Utomo bersama dukungan mahasiswi Fakultas Ekonomi, membedah tuntas mengenai konsep perpajakan umum hingga simulasi penghitungan menggunakan sistem Coretax. Ratna Wijayanti selaku ketua tim PKM menjelaskan bahwa edukasi ini sangat penting untuk menjawab keresahan pelaku usaha terkait digitalisasi pajak. Menurutnya Coretax hadir bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai alat integrasi layanan dan akurasi data yang mampu meminimalisir kesalahan manusia atau human error. Dengan sistem ini, kepatuhan UMKM diharapkan meningkat seiring dengan proses administrasi yang semakin transparan.
Tim PKM juga memaparkan bahwa sistem Coretax membawa angin segar bagi efisiensi bisnis kecil karena adanya otomatisasi PPh Final 0,5% dan kemudahan dalam melaporkan omzet harian. Ibu Rina, pemilik Orins Himawari Craft mengakui bahwa penjelasan langsung dari tim ahli USM ini sangat membantu dirinya memahami alur kerja sistem yang awalnya terlihat membingungkan. Ia merasa lebih percaya diri untuk mengelola manajemen bisnisnya secara lebih teratur dan mandiri. Melalui inisiatif ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kota Semarang yang melek teknologi perpajakan sehingga proses pembayaran pajak tidak lagi dianggap sebagai beban melainkan bagian dari kemudahan menjalankan usaha yang difasilitasi oleh pemerintah.
Mudahkan Pelaporan Pajak, Dosen USM Edukasi UMKM Semarang Gunakan Sistem Coretax






