KAMPUSPEDIA.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univesitas Semarang (USM) menyelenggarakan Diskusi Publik bersama Fakultas Hukum pada, Minggu (15/5) pukul 15.00 WIB dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional.
Kegiatan ini adalah kerjasama Forum Intelektual Muda (FIM) dan komunitas literasi yang ada di USM. Tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah “Kebebasan Menyatakan Pendapat dalam Demokrasi”. Kegiatan ini dilakukan secara offline di Gazebo Taman USM.
“Kegiatan diskusi publik bersama fakultas hukum ini adalah salah satu rangkaian kegiatan yang diselenggarakan BEM USM, yang bekerja sama dengan FIM dan Komomunitas literasi di USM untuk memperingati hari buku nasional,” ungkap Daffa Rachman.
BACA JUGA : UKM KSR PMI USM Gelar Diklatsargab
Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Departemen Hukum dan Sosial Politik (Sospol) BEM FH USM (Prasetya Bhara Kusuma), sedangkan pemantik pada kegiatan ini adalah Gubernur BEM Fakultas Hukum (FH) USM Mutiara Apriliani.
Mutiara mengatakan kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang tertuang didalam pasal 28E Ayat 2 dan 2 UUD 1945. Ayat 2 menjelaskan setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Sedangkan Ayat 3 menjelaskan tentang setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Dia juga menambahkan kebebasan berpendapat juga ditegaskan kembali dalam pasal 23 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan “Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dana tau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara”.
“Dari dasar hukum tersebut, dapat dikatakan bahwa kebebasan berekspresi mencakup hal yang luas, bukan hanya kebebasan untuk berbicara tetapi, kebebasan menyalurkan hasil pikiran atau pendapat secara lisan maupun tulisan. Hak ini tentu saja berhubungan dengan kebebasan untuk berserikat atau berkumpul serta kebebasan untuk berkeyakinan dan menjalankan keyakinan tersebut” tandas mahasiswa penerima beasiswa KIP FH USM.
“Kegiatan ini diharapkan dapat terus ada di setiap tahunnya, sehingga budaya literasi di lingkungan USM dapat lestari,” ucap Daffa. (VIVI-USM)