Cegah Kekerasan, USM Gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus

SEMARANG – Dalam rangka mencegah tindak kekerasan, Universitas Semarang (USM) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menggelar Pelatihan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus di Gedung Menara USM pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan yang dibuka oleh Rektor USM Dr Supari ST MT ini menghadirkan narasumber Witi Muntari, M.Pd (Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM/ LRC KJHAM), dan Ninik Jumoenita, SH (Sammi Institut).
Ketua panitia Helen SH MH mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh tenaga kependidikan, wakil dekan serta perwakilan dosen di USM dan dihadiri Wakil Rektor I USM Prof Dr Ir Haslina MSi.
Sementara Rektor USM Dr Supari mengatakan bahwa Perguruan tinggi bukan hanya ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter, nilai, dan peradaban.
“USM memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan bahwa seluruh sivitas akademika berada dalam lingkungan yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ungkap Dr Supari.
“Kekerasan, dalam bentuk apa pun tidak hanya melukai individu, tetapi juga merusak fondasi kepercayaan dan integritas institusi pendidikan itu sendiri,” tambahnya.
Menurtunya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan manifestasi dari komitmen kita terhadap nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap HAM.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini sebagai langkah konkret dan progresif dalam memperkuat kapasitas institusi kita. Para Wakil Dekan, tenaga kependidikan, serta Satgas PPK memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menciptakan sistem yang responsif, sensitif, dan berkeadilan dalam menangani berbagai kasus kekerasan di lingkungan USM.
Lebih dari itu kehadiran para calon duta kampus yang dulu dan mahasiswa dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya membangun sistem, tetapi juga membangun agen perubahan sebagai generasi muda yang memiliki kesadaran kritis, empati sosial, dan keberanian untuk menjadi bagian dari solusi.
Pelatihan ini diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai bentuk dan dinamika kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, tercipta keseragaman perspektif dan langkah dalam pencegahan dan penanganan kasus, serta lahir komitmen kolektif untuk menjadikan USM sebagai kampus yang aman, adil, dan berintegritas.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. Kita harus bergerak dari sekadar responsif menjadi preventif, dari sekadar prosedural menjadi substansial, dan dari sekadar formalitas menuju keberpihakan nyata kepada korban,” pungkas Dr Supari.

Pos terkait