KAMPUSPEDIA.ID – Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM) Doktor Supari ST MT IPM resmi dilantik menjadi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kota Semarang.
Pelantikan pengurus Cabang Kota Semarang sendiri digelar langsung dan daring di Kampus Politeknik Negeri Semarang (Polines) Semarang diikuti semua jajaran pengurus, Rabu 15 September 2021.
Hadir secara daring dalam kesempatan itu, pimpinan PII pusat yaitu Ketua Umum Dr. Ir. Heru Dewanto, IPU, ASEAN Eng, Sekjen Ir. Teguh Haryono, MBA, IPU, Dir. Exec Ir. Faisal Safa, IPU, dan ketua komite pengembangan organisasi Dr Ir Qiqi Asmara MSi IPM.
Dalam sambutannya, Ketua PII Cabang Kota Semarang Supari mengatakan, amanah menjadi Ketua PII adalah sebuah kehormatan. Pihaknya juga siap untuk mendukung program PII Pusat.
“Kami sampaikan bahwa amanah ini adalah suatu kehormatan bagi kami sekaligus beban tanggung jawab bagi kami. Kami akan laksanakan tugas sebaik-baiknya, kami siap mendukung program PII pusat, maupun wilayah, dan siap menterjemahkan menjadi kegiatan-kegiatan real keinsinyuran di Kota Semarang,” ungkap Supari.
Lebih lanjut Supari menjelaskan, kedepan dengan kerjasama yang baik pihaknya dapat memberikan kontribusi lebih untuk kemajuan Kota Semarang, tentunya dengan memaksimalkan potensi-potensi insinyur yang ada di Kota Lumpia.
“Saya percaya dengan kerja bersama, insyaalloh kita mampu menghimpun talenta-talenta, memaksimalkan manfaat potensi insinyur di Kota Semarang untuk berkontribusi lebih besar lagi, memberi solusi terhadap permasalahan keinsinyuran, khususnya Kota Semarang, lebih luasnya di Jateng dan Indonesia,” tambahnya.
Supari yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III USM ini juga menambahkan salah satu program jangka pendek ini adalah penguatan database insinyur Kota Semarang.
Sementara Ketua Umum PII Pusat Dr. Ir. Heru Dewanto, IPU, ASEAN Eng dalam sambutannya mengatakan, bahwa menyoroti tahapan-tahapan PII menuju panggung dunia, seluruh insinyur harus memahami posisi PII yang sekarang, bukan lagi asosisasi profesi saja, akan tetapi PII sekarang sudah menjadi tempat berhimpunnya semua insinyur.
“Saat ini PII sudah memliki undang-undang sendiri yaitu UU nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran, pengurus PII dan insinyur Indonesia harus menguasai peraturan itu. Selain itu PII juga kedepan akan mengakreditasi program studi dalam bidang teknik melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik,” tambahnya.