KAMPUSPEDIA.ID – Dalam rangka Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak di madrasah, Tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Semarang, pada Selasa (14/6).
Kabid. Penma. Kementerian Agama Kantor Wilayah Porovinsi Jawa Tengah H Ahmad Saifulloh, Kasubag. Tata Usaha Kementrian Agama Kota Semarang Rahmat Pamuji, turut menghadiri penyuluhan tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Kabid Penma Kemenag Kanwil Jawa Tengah H Ahmad Saifulloh.
Saifulloh berharap siswa MAN 1 Kota Semarang ada yang menjadi aparat penegak hukum seperti jaksa.
Kepala MAN 1 Kota Semarang H Tasimin dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih atas kehadiran tim Kejati, yang akan memberikan penyuluhan hukum dikalangan siswa MAN 1 Kota Semarang.
“Saya berharap para siswa memahami ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga menjadi warga yang taat hukum,” harap Tasimin.
Sebanyak 150 siswa antusias mengikuti kegiatan penyuluhan dari Tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, yang terdiri dari Bambang Tejo Manikmaya, dan Yuni Pramestri.
Bambang memaparkan tentang hukum pidana kekerasan seksual.
“Dengan maraknya kasus kekerasan seksual saat ini, saya berharap, siswa memahami segala sesuatu yang termasuk dalam kategori kekerasan seksual dan segera melaporkan jika terjadi perbuatan tersebut,” tandasnya.