Kampus  

Peringati Dies Natalis Ke-37, Fakultas Hukum USM Gelar Berbagai Kegiatan

SEMARANG- Fakultas Hukum Universitas Semarang menyelanggarakan upacara Dies Natalis ke-37 pada tanggal 26 Juni 2024 bertempat di Auditorium Ir.Widjatmoko Kampus Universitas Semarang. Pada acara tersebut dihadiri oleh Pengurus Yayasan Alumni Universitas Diponegoro diantaranya sekretaris I Yayasan Eddy Djoko Pramono, S.H., M.H., M.T., Sekretaris II Dr. Rr. Dian Indriana T., S.E., M.Si,Ak,CA, Bendahara Dewi Tuti Muryati,SH.MH. sedangkan dari Jajaran Rektorat yang hadir diantaranya Ketua Senat Universitas Prof. Dr. Hardani Widhiastuti, M.M., Psikolog, Wakil Rektor I Prof.Dr.Ir.Sri Budi Wahyuni, MP, Wakil Rektor III Dr.Muhammad Junaidi,S.Hi,M.H, Sekretaris Universitas Dr.Abdul Kharim,SE.M.Si yang mewakili Rektor Universitas Semarang.

Selain itu juga dihadiri Pimpinan Institusi mitra Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Hukum Semarang Raya, Dosen Fakultas Hukum, Tenaga Kependidikan, Alumni, Dewan Mahasiswa serta Badan Eksekutif Mahasiswa.

Peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum ke-37 telah diisi dengan berbagai kegiatan, menurut laporan ketua panitia Dr. Sukimin,SH.MH, kegiatan yang telah dan akan diadakan dalam rangka menyambut Dies Natalis diantaranya Lomba Debat Hukum antar siswa SLTA Se-Jateng, Kuliah umum, Bakti sosial, workshop kurikulum OBE, pelatihan paralegal bagi mahasiswa fakultas hukum Universitas Semarang dan mahasiswa fakultas hukum Semarang raya, Seminar nasional dan Lomba Debat Hukum antar mahasiswa tingkat Jawa-Bali perebutan piala bergilir Prof. Dr. Muladi, SH.

Sedangkan pada upacara Dies Natalis akan diisi beberapa agenda antara lain pemberian reward mahasiswa berprestasi akademik dan non akademik, pemberian santunan kepada Panti Asuhan/Pondok pesantren, pemberian apresiasi alumni dari Dr.Aan Tawli,SH.MH kepada lulusan terbaik pada wisuda ke-68 mendapatkan 10 juta, dan kepada lulusan yang meraih IPK lebih dari 3,90 diberikan apresiasi beasiswa S2 di Magister Hukum Universitas Semarang. Disamping agenda tersebut juga diisi orasi ilmiah dengan tema reformasi agrarian antara kenyataan dan harapan yang disampaikan dosen tetap Fakultas Hukum Dr.Supriyadi,SH.M.Kn.

Dekan Fakultas Hukum Dr. Amri P.Sihotang,SS.SH. M.Hum, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Fakultas Hukum terus meningkatkan kualitas dan mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yaitu di bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Dalam bidang Pendidikan sumber daya manusia menunjukan peningkatan yang sangat signifikan yaitu terdapat jumlah doctor sebanyak 17 orang atau 60% dari jumlah dosen tetap sebanyak 29 orang. Kemudian di bidang penelitian terdapat beberapa dosen yang mendapatkan hibah kompetitif Dikti, hibah kompetitif internal dan penelitian  dosen pemula. Sedangkan di bidang pengabdian dosen telah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat baik terhadap masyarakat umum maupun di sekolah SLTA serta melakukan penyuluhan hukum di desa binaan yang dilakukan oleh BKBH Fakultas Hukum atas hasil Kerjasama dengan Kemenkumham Jawa Tengah,” ungkap Dr. Amri P.Sihotang.

Disamping pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, menurut Amri bahwa prestasi mahasiswa terus didorong sehingga  terdapat beberapa mahasiswa yang berhasil menjadi juara dalam ajang kejuaraan seperti lomba paduan suara tingkat internasional Paduan suara mahasiswa Fakultas Hukum mendapat gold medali pada ajang Karangturi International Choir Competition, prestasi di bidang akademik diraih oleh Mutiara  Apriliyani sebagai juara I Poster Competition Islamic Banking Festival Tingkat Nasional. Juara I piala Rektor Universitas Semarang cabang bola voly antar mahasiswa. Dengan peningkatan penyelenggaraan Pendidikan di Fakultas Hukum yang berkualitas dan bermutu tersebut, maka mengantarkan Fakultas Hukum meraih prestasi akreditasi unggul dari BAN-PT yang diterima pada bulan juni tahun 2024.

Pada orasi ilmiah yang disampaikan oleh Dr. Supriadi, bahwa reformasi agraria merupakan pembaruan agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan, berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya agraria, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun tujuan reformasi agraria di Indonesia tersebut saat ini belum berhasil terbukti masih ditemukan permasalahan agraria terutama pada banyaknya kasus  pertanahan yang belum tersentuh penyeslesaianya secara maksimal baik melalui regulasi maupun kekuatan kekuasaan pemerintah. Kedepan harapanya agar pemerintah dan masyarakat saling bersinergi untuk mewujudkan reformasi agraria.