KAMPUSPEDIA.ID – Universitas Semarang (USM) telah mengadakan perekrutan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USM Tahun 2022. Seleksi dimulai pada 14-25 Februari 2022 lalu. Kini terdapat sebanyak 7 peserta lolos Uji Administrasi, Kompetensi, dan Integritas, dalam seleksi menjadi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USM.
Ke-7 peserta yang lolos itu adalah Helen Intania, Retno Ristiasi Utami, Anna Dian Savitri, Arnindita Petra, Alfa Vivianita, Harmini, dan M.Narenda Aulia Antavidas. Mereka berasal dari tiga unsur yaitu dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi mengatakan, perekrutan satgas PPKS ini mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Dasar hukum diadakan perekrutan satgas PPKS adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan 31 Agustus 2021,” ucap Dr Junaidi.
Dr Junaidi mengungkapkan, peraturam tentang Permendikbudristek PPKS dinilai sangat detail, sehingga membantu pimpinan perguruan tinggi dalam mengambil menangani kekerasan seksual yang menimpa civitas akademika.
“Permendikbudristek PPKS dinilai detil dalam mengatur langkah-langkah yang penting di perguruan tinggi untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual, Disamping itu, juga membantu pimpinan perguruan tinggi dalam mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegah berulangnya kembali kekerasan seksual yang menimpa civitas akademika,” ungkap wakil rektor III USM.
Sementara itu, Koordinator Satuan Tugas (Satgas) PPKS, Helen Intania, menjelaskan seleksi penilaian dilakukan melalui google form dan memberikan beberapa contoh pertanyaan untuk seleksi kompetensi dan integritas, hal tersebut bertujuan memudahkan para assessor untuk melakukan penilaian.
“Seleksi dilakukan dua kali yaitu seleksi administrasi kemudian dilanjutkan seleksi kompetensi dan integritas, Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan para assessor untuk melakukan penilaian sehingga didapatkan hasil kualifikasi satgas PPKS USM yang kompeten dan berintegritas,” jelas Helen.
Helen berharap pembentukan Tim Satgas PPKS di USM dapat menjadi sarana untuk mencegah dan menyelesaikan masalah jika terjadi kekerasan seksual di kampus
“Kami berharap, perekrutan ini dapat menjadi sarana untuk menyelesaikan masalah jika terjadi kekerasan seksual di kampus. Kami ingin USM menjadi kampus yang bersih terhadap kekerasan seksual,” tandasnya.