KAMPUSPEDIA.ID – Fakultas Hukum Universitas Semarang dan Ikadin Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan ditandai penandatangan naskah memorandum of understanding (MoU) di aula kampus USM, Rabu (14/7).
Penadatanganan dilakukan Dekan FH USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum dan Ketua Ikadi Jawa Tengah, Aan Tawli.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain, Ketua DPC Ikadin Kota Semarang, Lukman Muhajir SH, MH dan sejumlah pimpinan Fakultas Hukum USM.
Dekan Fakultas Hukum USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S.,S.H.,M.Hum, menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi upaya dalam mengembangkan kampus, terutama dalam malaksanakan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka di mana ada 12 program yang ada di dalam kurikulum tersebut salah satunya adalah program magang.
”Mereka ini (ketua Ikadin Jawa Tengah dan ketua DPC Kota Semarang adalah alumni-alumni dari Fakultas Hukum Universitas Semarang ) sehingga kita bisa saling sebagai mitra saling apa bekerja sama juga di dalam mengembangkan,” imbuhnya.
Menurutnya, Fakultas Hukum Universitas Semarang berusaha untuk terus menuju fakultas hukum yang unggul. Sekarang ini sudah terakreditasi A dan melalui kerjsama ini diharapkan semakin unggul terutama di bidang pengembangan hukum di Indonesia.
Ketua Ikadin Jawa Tengah, Aan Tawli mengatakan ke depan nanti akan banyak sekali kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan mahasiswa dan juga kampus, seperti pendampingan dalam keakuratan ujian menjadi calon advokad dan pemagangan.
“Kemudian nanti juga akan ada kerja sama yang lebih erat lagi terkait adanya pertandingan-pertandingan debat yang akan kita sponsori secara utama oleh DPD Ikadin Jateng,” kata Aan.
“Hari ini teman-teman DPD Ikadin Jateng dan DPC Ikadin Semarang bersama dengan Universitas Semarang khususnya Fakultas Hukum telah melakukan kegiatan yang luar biasa memberikan dampak yang signifikan.Konteks dari pada MoU ini adalah untuk bersinergi ke depan antara Fakultas Hukum Universitas Semarang dengan DPD Ikadin Jateng dan DPC Ikadin Semarang,” imbuh Aan.
Dia mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan dapat mengembangkan Fakultas Hukum Universitas Semarang lebih dikenal lagi. Nantinya akan banyak sekali kegiatan-kegiatan bersama, termasuk nantinya mengakomodasi dalam melaksanakan program pemerintah yakni kampus merdeka belajar.
Mahasiswa Fakultas Hukum USM juga nantinya bisa melakukan kegiatan magang yang terorganisir di DPD Ikadin maupun di DPC Ikadin Semarang.
”Melalui kerja sama ini kami akan melakukan kegiatan kolaborasi dalam hal ibaratnya membantu masyarakat yang membutuhkan bimbingan hukum ataupun pembelaan baik dalam litigasi maupun nonlitigasi dan nanti juga banyak melakukan sosialisasi,” ujarnya.