KAMPUSPEDIA.ID – Tidak hanya diberi materi seputar kepemimpinan, peserta Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) UKM Forum komunikasi Mahasiswa Islam (FOKMI) Universitas Semarang (USM) juga diberi pelatihan tentang mengurus jenazah yang diampu oleh H Muhajir, di Aula Masjid Baitur Rasyid USM, pada Sabtu (5/3).
H Muhajir mengatakan butuh mental yang kuat dalam mengurus seorang jenazah.
“Jangan pernah takut ketika mengurus seorang jenazah, mentalnya dikuatkan. Perlu diketahui pahala mengurus seorang jenazah sangat besar,” ucap H Muhajir.
BACA JUGA : Gelar LDK, UKM FOKMI USM Siapkan Kader Dakwah yang Militan
“Menangani jenazah ada 4 tahapan. Hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sudah ada yang menangani maka kewajiban orang lain sudah gugur,” lanjut H Muhajir.
H Muhajir menekankan kepada peserta bahwa jika ada seseorang yang sudah meninggal untuk segera ditangani.
“Seorang jenazah jika tidak segera dimandikan maka tubuhnya akan kaku. Maka jika ada seorang yang sudah melewati proses sakratul maut untuk segera menutup matanya sambil didoakan Bismillahi wa a’laa millati rosulillahi shollallahu alaihi wa sallam,” terang H Muhajir.
BACA JUGA : Tingkatkan Persahabatan, USM-PWI Gelar Pertandingan Tenis Lapangan
Kemudian H Muhajir menjelaskan mengenai hukum memandikan serta memberi wudhu kepada seorang jenazah.
“Praktik memandikan jenazah yang wajib satu kali yang penting seluruh anggota tubuh terkena aliran air. Tujuan memandikan jenazah itu membersihkan atau mensucikan. Oleh karena itu memandikan jenazah hukumnya wajib tetapi tidak perlu niat. Niat dalam memandikan jenazah hukumnya Sunnah,” jelas H Muhajir.
BACA JUGA : Himmatisi USM Gelar Webinar Cyber Security
“Sebaliknya mewudhukan jenazah hukumnya Sunnah namun niat mewudhukan jenazah hukumnya wajib,” imbuh H Muhajir.
Setelah mendapatkan teori mengenai mengurus jenazah, peserta LDK UKM FOKMI melaksanakan praktik mengurus jenazah yang dipandu langsung oleh H Muhajir.