Dosen Teknik Elektro USM Berikan Pelatihan Dasar Instalasi Tenaga Listrik Bagi Siswa SMK Walisongo

SEMARANG- Sistem penyaluran dan cara pemasangan instalasi listrik di Indonesia harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh PUIL (Peraturan Umum Instalasi Listrik) yang diterbitkan tahun 1977, kemudian telah direvisi pada tahun 1987 dan terakhir pada tahun 2011.

Hal inilah yang mendorong para dosen Teknik Elektro Universitas Semarang (USM) memberikan pelatihan dasar instalasi tenaga listrik bagi siswa SMK Walisongo Semarang pada Selasa,7 Mei 2024.

Para dosen yang terdiri Titik Nurhayati, Budiani Destyningtias, dan Isya’ Aryan dengan antusias  melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat dengan harapan para siswa paham terkait pentingnya intalasi penerangan yang sesuai dengan peraturan PUIL agar terhindar dari bahaya kebakaran atau tersengat listrik.

“Tujuan dari peraturan PUIL adalah untuk melindungi manusia terhadap bahaya sentuhan dan kejutan arus listrik, memberikan keamanan instalasi dan peralatan listrik, menjaga rumah atau gedung dari bahaya kebakaran akibat gangguan listrik dan menjaga ketenagalistrikan yang aman dan effisien,” ungkap Titik Nurhayati.

“Pada pengabdian masyarakat ini siswa diberikan pelatihan tentang dasar instalasi tenaga listrik bagi para siswa dan siswi SMK  Walisongo Semarang. Pelatihan yang diberikan berupa pemberian penjelasan materi tentang mengenal single line diagram, membaca gambar wiring, mengenal komponen instalasi penerangan, kemudian diteruskan dengan praktek langsung dengan menggunakan panel-panel listrik,” tmbahnya.S

Selain itu tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pengetahuan kepada para siswa tentang pentingnya intalasi penerangan yang sesuai dengan peraturan PUIL agar terhindar dari bahaya kebakaran atau tersengat listrik. Tujuan lain adalah memberikan pengetahuan tentang keselamatan kerja dalam pemasangan instalasi listrik karena seringnya terjadi kecelakaan kerja saat melakukan instalasi .

Menurutnya, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat adalah kurangnya pengetahuan masyarakat / Siswa SMK Jurusan Automotif tentang (1) Kurangnya pemahaman  bagi lulusan SMK Walisongo Semarang dalam menganalisis permasalahan kelistrikan khususnya dalam dasar instalasi penerangan  listrik sesuai dengan standart PUIL. (2) Kurangnya penjelasan secara detail melalui pendekatan teoritis mengenai permasalahan dasar instalasi tenaga listrik bagi lulusan SMK Jurusan Automotif.